Harta adalah apa yang dimakan sampai kenyang, yang dipakai sampai lapuk dan yang di sumbangkan kepada orang lain. Mahluk yang paling mulia di dunia ini adalah manusia, dan bagian tubuh manusia yang paling mulia adalah hati

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN PARIWISATA (Pengelolaan danPengembangan Pariwisata Partisipatif)


Wilayah Anyer, Cinangka dan Sekitarnya atau lebih tepatnya kita berbicara dalam skop kewilayahan Kabupaten Serang, memiliki objek-objek wisata potensial untuk dapat dikembangkan demi kemajuan daerah kita, yang juga dapat memacu peningkatan taraf ekonomi masyarakat lokal dan daerah, yang pada akhirnya dapat menunjang percepatan pembangunan daerah secara luas. Tapi ironis, ketika penduduk lokal hanya berperan sebagai objek atau penonton yang tidak berperan/tidak dilibatkan atas pengelolaan pariwisata di tanahnya sendiri (coba perhatikan langsung, dengarkan keluhan langsung warga lokal di lokasi-lokasi objek wisata di daerah kita).
Pada prinsipnya pembangunan pariwisata dituntut mengaplikasikan tiga paradigma utama, diantaranya:

1. Economically viable, yaitu harus mampu meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Socially acceptable, yaitu harus mampu mewujudkan keadilan sosial, melestarikan serta memperkokoh jatidiri, kemandirian bangsa, memperkaya kepribadian, mempertahankan nilai-nilai agama, serta berfungsi sebagai media menciptakan ketertiban dan kedamaian dunia (objek wisata yang potensial, jika dikelola dengan baik akan menyedot minat wisatawan manca negara untuk berkunjung, berkumpul, saling mengenal dan menjalin persahabatan antar sesama).
3. Environmentally sustainable, yaitu harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkesinambungan. Oleh karena itu pembangunan pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism) menjadi ’’azimat” yang harus dipegang oleh para penentu dan pelaksana kebijakan pembangunan pariwisata.

Sebagai komponen utama dalam pariwisata berbasis masyarakat, warga lokal mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang pembangunan pariwisata. Peran serta warga lokal dalam memelihara sumber daya alam dan budaya yang dimiliki merupakan andil yang besar dan berpotensi menjadi daya tarik wisata. Intinya, pembangunan pariwisata dalam mengimplementasikan ketiga prinsip tersebut akan sulit terwujud ketika masyarakat setempat merasa diabaikan, hanya sebagai objek, serta merasa terancam oleh kegiatan pariwisata di daerah mereka. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan unsur-unsur diatas, maka kata kunci dari pembangunan pariwisata, khusunya di daerah kita ini adalah bagaimana membangun partisipasi masyarakat sehingga peduli dengan dunia pariwisata.

Salah satu cara yang dapat digunakan dalam mengembangkan pariwisata daerah adalah dengan konsep pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Konsep ini digunakan sebagai alat untuk pemahaman terhadap lokasi dengan cara belajar dari, untuk dan bersama dengan masyarakat untuk mengetahui, menganalisa, dan mengevaluasi hambatan dan kesempatan melalui multidisiplin dan keahlian untuk menyusun informasi dan pengambilan keputusan sesuai dengan kebutuhan.
Adapun bentuk partisipasi (keterlibatan peran serta) masyarakat dalam pembangunan pariwisata adalah sebagai berikut:

1. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan
Masyarakat dilibatkan dalam perencanaan pengembangan pariwisata bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi pariwisata yang ada di masyarakat, tantangan serta peluang yang dihadapi dengan menggunakan sumberdaya lokal atas prinsip pemberdayaan masyarakat yang acuannya sebagai berikut :
• Mengumpulkan informasi yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Bahan informasi ini dapat digunakan oleh orang lain atau suatu lembaga yang akan mengembangkan objek pariwisata.
• Mempelajari kondisi dan kehidupan lokasi yang berpotensi pengembangan pariwisata dari dan oleh masyarakat setempat untuk saling berbagi, berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian serta tidak lanjutnya.
• Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pariwisata

Metode ini dilaksanakan oleh pengambil kebijakan bersama masyarakat lokal, kelompok pendamping lapangan, dan dari unsur pemerintah desa. Dalam metode ini kelompok pendamping lapangan hanya sebatas fasilitator.

2. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan
Keterlibatan dalam pengelolaan ini maksudnya adalah agar masyarakat tidak hanya menjadi objek tapi juga berperan selaku objek sehingga dapat menikmati keuntungan yang optimal dari pengelolaan pariwisata, sehingga dapat menambah sumber pendapatan masyarakat, dari biasanya, sumber pendapatan utama masyarakat tetap seperti semula, misalnya pertanian, perkebunan atau nelayan. Dengan berkembangnya usaha pariwisata berbasis masyarakat, penduduk akan memperoleh pendapatan tambahan sehingga ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya alam akan berkurang. Untuk mendukung upaya ini hendaknya jadwal usaha pariwisata disesuaikan berdasarkan situasi dan kondisi masyarakat, agar tidak mengganggu aktivitas rutin masyarakat misalnya tidak mengganggu saat musim panen. Harapan kita kedepan keterlibatan peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata dengan pola pemgembangan pariwisata berbasis masyarakat ini adalah agar keuntungan dari usaha pariwisata dapat lebih banyak diterima langsung dan dinikmati oleh masyarakat, untuk mencapai harapan ini dapat kita terapkan sistem rotasi dalam penyediaan jasa pariwisata, artinya sebelum pengunjung datang masyarakat telah mendapatkan informasi tentang kunjungan tersebut, sehingga dapat dilakukan pengaturan pembagian penyediaan jasa kepada pengunjung (wisatawan) seperti penginapan, penyediaan makanan, pemandu dan sebagainya sehingga seluruh masyarakat memperoleh tambahan, tentu pengaturan semua ini harus dikelola dengan baik dengan melibatkan unsur masyarakat yang berkepentingan. Muaranya nanti kita harapkan sebahagian pendapatan dari kunjungan wisatawan yang datang bisa masuk ke kas desa, dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di desa serta kegiatan sosial, pendidikan dan pemeliharaan lingkungan.


3. Tingkat- tingkat partisipasi masyarakat
Untuk pengembangan partisipasi masyarakat, perlu pemahaman dasar mengenai partisipasi. Ada beberapa penjelasan mengenai pengertian “partisipasi.” Tingkat-tingkat partisipasi masyarakat tersebut bermanfaat sebagai alat untuk menilai partisipasi nyata di lapangan. Tingkat-tingkat partisipasi masyarakat diuraikan sebagai berikut:
• Tingkat 6: Mobilisasi dengan kemauan sendiri (self-mobilization): masyarakat mengambil inisiatif sendiri, jika perlu dengan bimbingan dan bantuan pihak luar. Mereka memegang kontrol atas keputusan dan pemanfaatan sumber daya; pihak luar hanya memfasilitasi.
• Tingkat 5. Kemitraan (partnership): masyarakat mengikuti seluruh proses pengambilan keputusan bersama dengan pihak luar, seperti studi kelayakan, perencanaan, implementasi, evaluasi, dll. Partisipasi merupakan hak mereka dan bukan kewajiban untuk mencapai sesuatu. Ini disebut “partisipasi interaktif.”
• Tingkat 4. Plakasi/konsiliasi (Placation/Conciliation): masyarakat ikut dalam proses pengambilan keputusan yang biasanya sudah diputuskan sebelumnya oleh pihak luar, terutama menyangkut hal-hal penting. Dalam tingkatan ini biasanya masyarakat sering terbuai oleh insentif berupa uang, barang, dll.
• Tingkat 3. Perundingan (consultation): pihak luar berkonsultasi dan berunding dengan masyarakat melalui pertemuan atau public hearing dan sebagainya. Komunikasi dua arah, tetapi masyarakat tidak ikut serta dalam menganalisis atau mengambil keputusan.
• Tingkat 2. Pengumpulan informasi (information gathering): masyarakat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh orang luar. Komunikasi searah dari masyarakat ke luar.
• Tingkat 1. Pemberitahuan (informing): hasil yang diputuskan oleh orang luar (pakar, pejabat, dll.) diberitahukan kepada masyarakat. Komunikasi terjadi satu arah dari luar ke masyarakat setempat/lokal.



4. Ukuran partisipasi yang baik dalam pengelolaan pariwisata
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pariwisata perlu memperhatikan sedikitnya enam tolok ukur. Keenam tolok ukur ini menjadi prasyarat agar suatu partisipasi dapat disebut “partisipasi yang sesungguhnya” atau partisipasi tertinggi, tolak ukur tersebut adalah:
• Adanya akses dan kontrol (penguasaan) atas lahan dan sumberdaya pariwisata oleh warga lokal.
• Adanya keseimbangan kesempatan dalam menikmati hasil-hasil dari pariwisata.
• Adanya komunikasi (tukar wacana) yang baik dan hubungan yang konstruktif (saling menopang) antar pihak yang berkepentingan terhadap pariwisata.
• Adanya keputusan lokal yang dibuat oleh warga lokal tanpa tekanan dari luar (masyarakat tidak didikte saja oleh pihak luar) dan prakarsa-prakarsa dilakukan sendiri oleh warga lokal tanpa tekanan pihak manapun.
• Adanya pengaturan untuk mengatasi perbedaan-perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan sumberdaya pariwisata, dengan cara yang mengarah pada penghindaran terjadinya perselisihan dan pengadaan penyelesaian perselisihan secara adil.
• Adanya kemampuan teknis warga lokal dalam mengelola pariwisata, serta keinginan dan ikut merasa terpanggil untuk mendukung, mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan pariwisata. Sehingga dapat menyukseskan pembangunan industri pariwisata secara keseluruhan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dan daerah.

1 komentar:

Posting Komentar